Sabtu, 03 Januari 2026

Regulasi dan Tantangan Bisnis Internasional: Ekspor Keripik Pisang Baynana

 Annisa Wulandari (AE44)


1. Penetapan Produk dan Target Pasar Global

Produk yang Dipilih: Keripik Pisang Baynana

Negara Target Utama (Destinasi Ekspor): Singapura

Keripik pisang Baynana adalah produk makanan ringan olahan berbahan dasar pisang lokal Indonesia yang memiliki nilai tambah melalui proses pengolahan dengan dipotong-potong tipis, digoreng lalu diberi lelehan seperti coklat, matcha, tiramisu dan lain-lain, pengemasan modern, serta strategi branding. Berlokasi di Gresik, Jawa Timur, nama keripik pisang Baynana melambung melalui promosi di aplikasi Tiktok dan dapat melakukan pengiriman ke seluruh wilayah di Indonesia. Kualitas produk yang baik dan review produk yang meyakinkan membuat keripik pisang Baynana dikenal oleh banyak orang. Produk ini memiliki potensi ekspor yang baik karena permintaan terhadap makanan ringan berbahan alami terus meningkat, khususnya di negara-negara Asia Tenggara.

Singapura dipilih sebagai negara tujuan ekspor karena memiliki daya beli masyarakat yang tinggi, kedekatan geografis dengan Indonesia, serta hubungan perdagangan yang erat antara kedua negara. Selain itu, Singapura dikenal sebagai pasar yang terbuka terhadap produk makanan impor, termasuk produk UMKM dari Indonesia. Keripik pisang Baynana dirasa menjanjikan untuk mulai memasuki pasar di luar negeri.


2. Analisis Regulasi Ekspor di Indonesia

a. Klasifikasi Produk (HS Code)

Estimasi HS Code untuk produk keripik pisang adalah HS Code 2008.19, yaitu kelompok produk buah-buahan dan bagian tumbuhan lainnya yang diolah atau diawetkan.

HS Code berfungsi sebagai sistem klasifikasi internasional yang digunakan untuk:

  • Menentukan tarif bea masuk,
  • Mengidentifikasi regulasi ekspor-impor,
  • Mempermudah pengawasan perdagangan lintas negara.

Dengan HS Code yang tepat, pelaku usaha dapat memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perdagangan internasional.

b. Dokumen Ekspor Dasar

Tiga dokumen utama yang wajib disiapkan dalam kegiatan ekspor keripik pisang Baynana adalah:

  1. Commercial Invoice: Dokumen yang memuat informasi nilai transaksi, identitas penjual dan pembeli, serta deskripsi barang.
  2. Packing List: Dokumen yang menjelaskan rincian pengemasan barang, jumlah, berat, dan jenis kemasan yang digunakan.
  3. Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill (AWB)

Dokumen pengangkutan yang berfungsi sebagai bukti pengiriman barang dari eksportir kepada importir.

c. Perizinan Khusus

Salah satu perizinan penting yang diperlukan adalah Sertifikat Halal dari MUI, mengingat keripik pisang merupakan produk makanan. Sertifikasi halal berfungsi untuk menjamin keamanan dan kehalalan produk, serta meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama di pasar regional Asia.

Selain itu, produk pangan juga berpotensi diawasi melalui kebijakan post border oleh Kementerian Perdagangan, sebagaimana dijelaskan dalam Jurnal Informasi Hukum Bidang Perdagangan (2020).


3. Analisis Regulasi Impor Negara Target

a. Tarif Bea Masuk (Import Duty)

Produk keripik pisang yang masuk ke Singapura umumnya dikenakan tarif bea masuk rendah atau bahkan nol persen, karena Singapura menganut kebijakan perdagangan bebas.

Selain itu, Indonesia dan Singapura tergabung dalam ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang memungkinkan eksportir memanfaatkan preferensi tarif melalui penggunaan Surat Keterangan Asal (SKA).

b. Hambatan Non-Tarif (Non-Tariff Barriers)

Hambatan non-tarif utama yang berpotensi dihadapi Baynana adalah persyaratan standar keamanan dan label pangan.

Produk makanan yang diimpor ke Singapura harus memenuhi ketentuan:

  1. Informasi label yang jelas,
  2. Komposisi bahan,
  3. Tanggal kedaluwarsa,
  4. Keamanan pangan.

Untuk mengatasi hambatan ini, Baynana perlu memastikan produk telah memenuhi standar nasional dan internasional sejak tahap produksi. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengawasan post border, di mana barang tetap dapat diawasi setelah melewati kawasan pabean (Kementerian Perdagangan, 2020).


4. Penetapan dan Risiko Incoterms

  • Incoterms Pilihan: CIF (Cost, Insurance, and Freight)
  • Alasan Pemilihan: Incoterms CIF dipilih karena cocok untuk tahap awal ekspor, di mana penjual masih ingin memberikan kemudahan kepada pembeli dengan mengatur biaya pengiriman dan asuransi.
  • Transfer Risiko: Risiko kehilangan atau kerusakan barang berpindah dari penjual kepada pembeli saat barang telah dimuat ke atas kapal di pelabuhan keberangkatan.


5. Strategi Manajemen Risiko Lintas Negara

Dalam kegiatan ekspor, usaha keripik pisang Baynana berpotensi menghadapi risiko fluktuasi nilai tukar dan sengketa perdagangan internasional. Fluktuasi nilai tukar dapat memengaruhi kestabilan keuntungan usaha karena perbedaan mata uang antara biaya produksi dan pendapatan ekspor. Untuk mengurangi risiko tersebut, Baynana dapat menetapkan harga jual dalam mata uang yang relatif stabil serta melakukan penyesuaian harga secara berkala agar margin keuntungan tetap terjaga. Selain itu, sengketa perdagangan internasional dapat terjadi akibat keterlambatan pembayaran atau perbedaan persepsi kualitas produk. Untuk meminimalkan risiko ini, Baynana perlu menyusun kontrak penjualan yang jelas, mencakup ketentuan pembayaran dan mekanisme penyelesaian sengketa. Penggunaan asuransi ekspor juga dapat menjadi langkah pengamanan tambahan terhadap potensi kerugian selama proses perdagangan lintas negara.


6. Pertimbangan Etika Budaya

  • Aspek Budaya: Budaya bisnis di Singapura menekankan profesionalisme, ketepatan waktu, dan kejelasan kontrak.
  • Implementasi Strategi: Dalam melakukan negosiasi, Baynana perlu menyampaikan informasi secara jelas, tepat waktu, dan berbasis data, serta menghormati kesepakatan tertulis yang telah dibuat.


Daftar Pustaka

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (2020). Sekilas mengenal pelaksanaan pengawasan post border di Kementerian Perdagangan. Jurnal Informasi Hukum Bidang Perdagangan, Oktober 2020. Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Space Entrepreneurship: Peluang Bisnis di Luar Orbit Bumi, Mungkinkah?

Pendahuluan Dalam satu dekade terakhir, dunia bisnis menghadapi perubahan yang semakin cepat dan kompleks. Kemajuan teknologi yang menyebabk...